Pada 11 April 2023, Dinas Koperasi melaksanakan sub kegiatan pemberdayaan kelembagaan dan pengembangan usaha mikro. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan koperasi dan mendukung pertumbuhan usaha mikro melalui peningkatan kapasitas dan pengembangan potensi bisnis. Program ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing serta keberlanjutan usaha mikro di wilayah tersebut.