Diskusi internal yang melibatkan ULP Kota Denpasar dan BPKAD Kota Denpasar ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah. Acara ini berfokus pada peningkatan efisiensi dan transparansi dalam proses administrasi pemerintahan Kota Denpasar.